Minggu, 01 Juli 2012

Asumsi-Asumsi Ekonomi Islam


  1. Asumsi-Asumsi Ekonomi Islam
Dalam Islam, kegiatan ekonomi merupakan satu bagian dari mu'amalah, dengan kegiatan politik dan sosial sebagai bagian lainnya. Kegiatan ekonomi itu sendiri dapat diturunkan lagi menjadi pola konsumsi, simpanan dan investasi.[1]
Islam adalah agama yang sarat etika. Dengan etika konsumsi dalam Islam, perlu ditegaskan dengan prinsip-prinsip etika dalam Islam. Menegnai etika Islam banyak dikemukakan oleh para ilmuwan, sedang pengembangan yang sistematis dengan latar belakang ekonomi tentang sistem etika Islam secara garis besar dapat dibagi menjadi empat kelompok aksioma, sebagaimana dikupas Naqvi (1985). Naqvi mengelompokkan ke dalam empat aksioma pokok, yaitu tauhid, keadilan, kebebasan berkehendak dan pertanggungjawaban.[2]
1.      Tauhid (unity/kesatuan)
Karakteristik utama dan pokok dalam Islam adalah "tauhid". Menurut Qardhawi membagi tauhid menjadi dua kriteria, yaitu Rabbaniyyah ghayyah (tujuan) dan wijhah (sudut pandang). Kriteria yang pertama menunjukkan maksud bahwa tujuan akhir dan sasaran Islam adalah jauh ke depan, yaitu menjaga hubungan dengan Allah secara baik dan mencapai ridha-Nya, sehingga pengabdian kepada Tuhan merupakan tujuan akhir, sasaran, puncak cita-cita, usaha, dan kerja keras manusia dalam kehidupan (fana) ini.[3] Ini berarti bahwa Islam (baik sebagai syari'at, bimbingan) semata-mata dimaksudkan hanya untuk menyiapkan manusia supaya menjadi seorang yang muhsin, sehingga ruh dan globalitas Islam adalah tauhid.
Kriteria yang kedua Rabbaniyyah Mashdar (sumber hukum) dan manhaj (sistem). Kreteria ini mempunyai kaitan dengan kriteria pertama. Artinya, kriteria ini merupakan suatu sistem yang telah ditetapkan untuk mencapai sasaran dan tujuan puncak (kriteria pertama) yang bersumber pada al-Qur'an dan hadits rasul. Aksioma tauhid (kesatuan) merupakan bentuk dimensi vertikal yang memadukan segi politik, ekonomi sosial dan religius dalam kehidupan manusia menjadi satu integratif, tauhid merupakan kenyataan yang memberikan umat manusia perspektif pastiyang berasal dari pengertian mendalam mengenai hubungan antara manusia dengan Tuhan, sehingga manusia akan berhasil (dalam mencari kebenaran)bila diberi petunjuk dari Yang Maha Benar.[4]
2.      'Adl (equillibrium/keadilan)
'Adl merupakan salah satu pokok etika Islam. Kata al-'adl berarti sama (rata) sepadan, ukuran (takaran), keseimbangan. Sehubunagn dengan masalah adil atau keadilan, Muthahhari mendefinisikan keadilan menjadi empat pengertian, yaitu: 1) keadaan sesuatu yang seimbang; 2) persamaan dan penafikan segala bentuk diskriminasi; 3) pemeliharaan hak-hak individu dan pemberian hak kepada setiap orang yang berhak menerima; dan 4) memelihara hak bagi kelanjutan eksistensi (keadilan Tuhan). Keadilan adalah hak-hak nyata yang mempunyai realitas, artinya bahwa keadilan tidak dapat disamakan dengan keseimbangan. Karena keadilan berawal dari usaha memberikan hak kepada setiap individu (yang berhak menerima) sekaligus menjaga atau memelihara hak tersebut, sehingga pernyataan yang mengatakan bahwa keadilan bersifat relatif adalah salah.[5] Sementara itu, Khursid Ahmad mengatakan, kata 'adl dapat diartikan seimbang (balance) dan setimbang (equilibrium). Atas dasar ini, ia menyebutkan bahwa konsep 'adl dalam persepsi Islam adalah "keadilan ilahi".
Salah satu manifestasi keadilan menurut al-Qur'an adalah kesejahteraan. Sebagaimana diekmukakan oleh Shihab setelah ia menafsirkan QS. al-Ma'idah: 8, al-A'raf: 96, dan Nuh: 10-12. Berdasarkan rangkaian ayat ini, tampak bahwa keadilan akan mengantarkan kepada katakwaan, dan ketakwaan akan menghasilkan kesejahteraan. Hal ini cukup menarik, bahwa ayat tersebut menunjukkan hubungan langsung antara wawasan al-Qur'an dan upaya peningkatan kesejahteraan serta peningkatan taraf hidup warga masyarakat ekonomi lemah yang merupakan pengejawantahan keadilan.
3.      Free Will (kehendak bebas)
Dalam kerangka, kehendak bebas atau otonomi manusia untuk bertingkah laku, bukan berarti bahwa "Tuhan telah mati", sebagaimana yang dikemukakan oleh Neitzsche dan Sartrein. Kehenbdak bebas yang dimaksud adalah prinsip yang mengantarkan seorang muslim meyakini bahwa Allah SWT memiliki kebebasan mutlak dna Dia menganugerahkan kepada manusia kebebasan untuk memilih jalan (baik maupun buruk) yang terbentang di hadapannya. Dengan demikian, manusia yang baik di sisi-Nya adalah manusia yang mampu menggunakan kebebasan itu dalam rangka penerapan tauhid dan al'adl.[6]
Manusia merupakan makhluk yang berkehendak bebas, namun kebebasan ini tidaklah berarti bahwa manusia terlepas dari qadha' dan qadar yang merupakan hukum sebab-akibat yang didasarkan pada pengetahuan dan kehendak Tuhan. Dengan kata lain, bahwa qadha' dan qadar merupakan bagian dari kehendak bebas manusia. Dalam kaitan ini, Muthahhari membagi takdir menjadi dua macam, yaitu takdir hatmi, yaitu takdir yang tidak dapat berubah lagi dan taqdir ghayr hatmi, yaitu takdir yang masih bisa berubah.
Pandangan al-Qur'an terhadap akal dan nurani manusia adalah bebas dan merdeka, dimana fitrah Ilahi tetap dapat hidup dalam segala keadaan dan lingkungan, sehingga Allah memberikan ganjaran dan siksaan kepada manusia. Shihab menjelaskan, sunnatullah (digunakan al-Qur'an) untuk hukum-hukum Tuhan yahng pasti berlaku bagi masyarakat, sedangkan takdir mencakup hukum-hukum kemasyarakatan dan hukum alam, sebagaimana takdirnya matahari, bulan dan seluruh jagat raya telah ditetapkan takdirnya dna tidak bisa mereka menawar.
4.      Amanah (responsibility/pertanggungjawaban)
Efek dari kehendak bebas adalah pertanggungjawaban. Dengan kata lain, setelah manusia melakukan perbuatan maka ia harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Dengan demikian prinsip tanggungjawab merupakan suatu hubungan logis dengan adanya prinsip kehendak bebas.[7]
Menurut aliran voluntarisme rasional, suatu tindakan etis akan terwujud bilamana suatu tindakan (perbuatan) merupakan produk pilihan sadar dalam situasi bebas (tidak terpaksa), pertanggungjawaban etis bisa diberlakukan hanya kepada pihak yang berbuat dalam keadaan sadar dan bebas.
Prinsip tanggungjawab dalam Islam dikenalkan dengan tanggungjawab secara individu maupun kolektif, yaitu konsep fardhu 'ain dan fardhu kifayah. Konsep yang pertama adalah kewajiban individu yang tidak dibebankan kepada orang lain. Sedangkan konsep yang kedua adalah kewajiban yang bila dikerjakan oleh orang lain, sehingga terpenuhi kebutuhan yang dituntut, maka terbebaslah semua anggota masyarakat dari pertanggungjawaban (dosa) akan tetapi bila tidak seorang pun yang mengerjakannya, atau dikerjakan oleh sebagian orang namun belum memenuhi apa yang seharusnya, maka berdosalah setiap anggota masya



[1] Muhammad, Lembaga-Lembaga Keuangan Umat Kontemporer (Yoyakarta: UII Press, 2000), 3-4.
[2] Syed Nawab Haidar Naqvi, Islam, Economics and Society (New York: Kegan Paul International, 1994).
[3] Yusuf Qardhawi, Karakteristik Islam, Kajian Analitik (Surabaya: Risalah Gusti, 1995), 1-5.
[4] Lihat QS. 10: 35.
[5] Murtadha Muthahari, Islam dan Tantangan Zaman terj. Ahmad Sobandi (Bandung: Pustaka Hidayah, 1996), 239.
[6] Ibid.,
[7] Lihat QS. 4: 85; 75: 38.

1 komentar:

  1. Halo,
    nama saya Siti Aminah dari Indonesia, tolong saya sarankan semua orang di sini harus sangat berhati-hati, karena ada begitu banyak peminjam pinjaman palsu di internet, tetapi mereka masih yang asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah ditipu oleh 4 pemberi pinjaman, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang karena berhutang.

    Saya hampir menyerah sampai saya meminta saran dari seorang teman yang memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman asli dan perusahaan yang sangat andal yaitu Ibu Alicia Radu yang mendapat pinjaman saya 800 juta rupiah Indonesia dalam waktu kurang dari 24 jam Tanpa ada tekanan dan pada suku bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut ketika memeriksa rekening bank saya dan menemukan jumlah pinjaman yang saya minta telah ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan apa pun sehingga saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dari Ibu Alicia Radu

    Saya ingin Anda mempercayai Ibu Alicia Radu dengan sepenuh hati karena ia sangat membantu dalam kehidupan dan kehidupan finansial saya. Anda harus menganggap diri Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
    Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (sitiaminah6749@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari Ibu Alicia Radu, Anda sangat bebas untuk menghubungi saya dan saya akan dengan senang hati menjawab Anda karena Anda juga dapat membantu orang lain setelah Anda menerima pinjaman Anda.

    BalasHapus